BAB I
PENDAHULUAN
Penggabungan usaha terjadi apabila dua perusahaan atau lebih membentuk suatu organisasi tunggal untuk menjalan usaha. Penggabungan usaha dapat dilakukan dalam banyak bentuk yang berbeda. Penggabungan kesatuan-kesatuan usaha ini sering kali dicapai melalui penyatuan bermacam-macam perusahaan menjadi unit-unit tunggal yang lebih besar. Pengendalian terhadap kesatuan usaha dapat dicapai melalui pemilikan saham atau melalui dewan pimpinan yang saling berpautan satu sama lain. Bermacam-macam tujuan dapat dicapai dalam penggabungan usaha.Tujuan ini diantaranya adalah perolehan daerah pemasaran yang lebih luas dan volume penjulan yang lebih besar,perolehan atau pengembangan organisasi yang lebih kuat dan produksi yang lebih baik serta bakat manajemen,penghematan biaya,efisiensi pada skala operasi yang lebih besar,peningkatan pengendalian pasar,perbaikan posisi bersaing dan lainnya.
Akuntansi untuk penggabungan usaha terdiri dari dua metode yaitu penggabungan usaha berdasarkan penyatuan kepentingan (Pooling of interest) dan dengan metode pembelian (purchase Method). Metode penyatuan kepemilikan dianggap kurang relevan dan mengabaikan nilai ekonomis yang ditukar dalam transaksi sehingga dilarang penggunaannya diberbagai Negara maju, namun di Indonesia kedua metode ini masih digunakan.
Biaya perolehan bagi entitas pembeli untuk memperoleh perusahaan lain dalam suatu penggabungan usaha diukur dengan jumlah kas yang dikeluarkan atau nilai wajar aktiva lain yang didistribusikan atau surat berharga yang diterbitkan. Aktiva dinilai sesuai dengan nilai wajarnya pada saat transaksi penggabungan terjadi,biasanya perusahaan menggunakan jasa independen untuk menilai nilai wajar atau pun nilai pasar aktiva tersebut.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian
Penggabungan usaha (business combination) adalah sebagai penyatuan dua tau lebih perusahaan yang terpisah menjadi satu entitas ekonomi karena satu perusahaan menyatu dengan (uniting) perusahaan lain ataupun memperoleh kendali (control) atas aktiva dan operasi perusahaan lain. Berdasarkan definisi tersebut, penggabungan tidak hanya terjadi ketika dua atau libih perusahaan yang terpisah lebur menjadi satu entitas hukum, melainkan kedua atau lebih perusahaan yang terpisah berada dalam satu pengendalian dimana salah satu perusahaan penjadi pihak pengendali.
2.2. Bentuk Penggabungan Usaha
Adapun bentuk-bentuk penggabungan usaha menurut Arifin S (2002 : 240-241) dapat dibedakan ke dalam beberapa golongan, antara lain sebagai berikut :
1. Ditinjau dari bentuk penggabungannya, terdapat tiga bentuk penggabungan usaha sebagai berikut :
- Penggabungan horisontal, yaitu penggabungan perusahaan-perusahaan yang sejenis yang menjadi satu perusahaan yang lebih besar. Pada umumnya dasar dibentuknya penggabungan usaha ini adalah untuk menghindari adanya persaingan diantara perusahaan yang sejenis dan meningkatkan efisiensi diantara perusahaan-perusahaan yang bersangkutan tersebut.
- Penggabungan vertikal, yaitu penggabungan perusahaan yang sebelumnya, keduanya mempunyai hubungan yang saling menguntungkan, misalnya suatu perusahaan lain yang kemudian pemasok (supplier) bahan baku perusahaan lain yang kemudian bergabung agar dapat terjaga adanya kepastian bahan baku dan kontinuitas produksi.
- Penggabungan konglomerat, yaitu merupakan kombinasi dari penggabungan horisontal dan vertikal. Penggabungan konglomerat ini merupakan gabungan dari perusahaan-perusahaan yang memiliki usaha yang berlainan misalnya perusahaan angkutan bergabung dengan perusahaan jasa hotel dan perusahaan makanan (catering).
2. Sedangkan dari segi hukumnya, penggabungan usaha dibagi menjadi :
- Merger statutori (merger). Jenis penggabungan usaha dimana hanya ada satu dari perusahaan yang bergabung yang bertahan dan perusahaan lainnya dibubarkan. Aktiva dan kewajiban dari perusahaan yang diakuisisi dipindahkan ke perusahaan pengakuisisi dan perusahaan yang diakuisisi dibubarkan atau dilikuidasi. Setelah merger operasi dari perusahaan yang dulunya terpisah sekarang berada di bawah satu entitas.
- Konsolidasi statutori (konsolidasi). Penggabungan usaha di mana kedua perusahaan yang bergabung dibubarkan serta aktiva dan kewajiban dari perusahaan perusahaan tersebut dipindahkan ke perusahaan yang baru dibentuk. Operasi dari perusahaan yang dulunya terpisah sekarang berada di bawah satu entitas dan tidak satu pun perusahaan yang bergabung masih tetep berdiri sejak dilakukan konsolidasi.
- Akuisisi saham. Terjadi jika satu perusahaan mengakuisisi saham berhak suara dari perusahaan lain dan kedua perusahaan tetap beroperasi sebagai dua entitas yang terpisah, tetapi mempunyai hubungan istimewa (hubungan afiliasi). Karena tidak ada perusahaan yang dilikuidasi, perusahaan pengakuisisi memperlakukan kepemilikannya di perusahaan yang diakuisisi sebagai investasi. Dalam akuisisi saham, perusahaan pengakuisisi tidak perlu mengakuisisi seluruh saham milik perusahaan yang diakuisisi untuk memperoleh kendali. Hubungan yang timbul dari akuisisi saham disebut hubungan induk dan anak perusahaan. Induk perusahaan (parent company) adalah perusahaan yang mengendalikan perusahaan lain yang disebut sebagai perusahaan anak (subsidiary), biasanya melalui pemilikian mayoritas di saham biasa.
2.3. Alasan-Alasan Penggabungan Usaha
Jika perluasan adalah sasaran utama dari perusahaan, mengapa usaha diperluas melalui penggabungan dan bukan dengan melakukan konstruksi fasilitas-fasilitas baru? Beberapa alasan yang mungkin untuk memilih penggabungan usaha sebagai alat perluasan adalah:
1. Manfaat Biaya (Cost Adventage). Seringkali lebih murah bagi perusahaan untuk memperoleh fasilitas yang dibutuhkan melalui pengembangan. Hal ini benar, terutama pada periode inflasi.
2. Risiko Lebih Rendah (Lower Risk). Membeli lini produk dan pasar yang telah didirikan biasanya lebih kecil risikonya dibandingkan dengan mengembangkan produk baru dan pasarnya. Penggabungan usaha kurang berisiko terutama ketika tujuannya adalah diversifikasi.
3. Penundaan Operasi Pengurangan (Fewer Operating Delays). Fasilitas-fasilitas pabrik yang diperoleh melalui penggabungan usaha dapat diharapkan untuk segera beroperasi dan memenuhi peraturan yang berhubungan dengan lingkungan dan peraturan pemerintah yang lainnya.
4. Mencegah Pengambilalihan (Avoidance of Takeovers). Beberapa perusahaan bergabung untuk mencegah pengakuisisian diantara mereka. Karena perusahaan-perusahaan yang lebih kecil cenderung lebih mudah diserang untuk diambilalih, beberapa di antara mereka memakai strategi pembeli yang agresif sebagai pertahanan terbaik melawan usaha pengambilalihan oleh perusahaan lain. Perusahaan-perusahaan dengan rasio hutang-terhadap ekuitas yang tinggi biasanya bukan merupakan calon pengambilalih yang menarik. Dalam industri perbankan, contohnya, bank-bank yang independent mengakuisisi bank-bank tetangganya untuk memperluas pangsa pasar (market share) dan berkembang menjadi bank regional. Bank menggunakan penggabungan sebagai suatu cara untuk mencegah pengambilalihan oleh bank asing.
5. Akuisisi Harta Tidak Berwujud (Acquisition of Intangible Assets). Penggabungan usaha melibatkan penggabungan sumber daya tidak berwujud maupun berwujud.
2.4. Metode Akuntansi untuk Penggabungan Usaha
- Metode Penyatuan Kepentingan (pooling of interest)
Suatu penggabungan usaha yang memenuhi kriteria PSAK tahun 2007 No. 22 untuk penyatuan kepemilikan harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan metode penyatuan. Dalam metode penyatuan kepemilikan, diasumsikan bahwa kepemilikan perusahaan-perusahaan yang bergabung adalah satu kesatuan dan secara relatif tetap tidak berubah pada entitas akuntansi yang baru. Karena tidak ada salah satupun dari perusahaan-perusahaan yang bergabung telah dianggap memperoleh perusahaan-perusahaan yang bergabung lainnya, tidak ada pembelian, tidak ada harga pembelian, sehingga karenanya tidak ada dasar pertanggungjawaban yang baru.
Pada metode penyatuan, aktiva dan kewajiban dari perusahaan-perusahaan yang bergabung dimasukkan dalam entitas gabungan sebesar nilai bukunya. Oleh karena itu setiap goodwill pada buku masing-masing perusahaan yang bergabung akan dimasukkan sebagai aktiva pada entitas yang masih beroperasi (disatukan). Laba ditahan dari perusahaan-perusahaan yang bergabung juga dimasukkan dalam entitas yang disatukan, dan pendapatan yang bergabung untuk seluruh tahun dengan mengabaikan tanggal penggabungan usaha dilakukan.
Perusahaan-perusahaan terpisah dalam suatu penggabungan usaha masing-masing dapat menggunakan metode akuntansi yang berbeda untuk mencatat aktiva dan kewajiabannya. Dalam penggabungan secara penyatuan kepemilikan, jumlah yang dicatat oleh masing-masing perusahaan dengan menggunakan metode akuntansi yang berbeda dapat disesuaikan menjadi dasar akuntansi yang sama apabila perusahaan tersebut diperlukan oleh perusahaan lainnya. Perubahan metode akuntansi untuk menyesuaikan masing-masing harus berlaku surut, dan laporan-laporan keuangan yang disajikan untuk periode-periode sebelumnya harus disajikan kembali (restated).
Prosedur Akuntansi Penggabungan usaha Metode Pooling Of Interest
a) Semua aktiva dan kewajiban milik perusahaan yang bergabung dinilai pada nilai buku saat diadakan penggabungan
b) Besarnya nilai investasi pada perusahaan yang bergabung sebesar jumlah modal perusahaan yang digabung atau sebesar aktiva bersih perusahaan yang digabung
c) Bila terjadi selisih antara jumlah yang dibukukan sebagai modal saham yang diterbitkan ditambah kompensasi pembelian lainnya dalam bentuk kas ataupun aktiva lainnya dengan jumlah aktiva bersih yang diperoleh, maka harus diadakan penyesuaian terhadap modal perusahaan yang akan digabung
d) Laporan keuangan gabungan adalah penjumlahan dari laporan keuangan milik perusahaan yang bergabung.
- Metode Pembelian (purchase)
Metode pembelian didasarkan pada asumsi bahwa penggabungan usaha merupakan suatu transaksi yang salah satu entitas memperoleh aktiva bersih dari perusahaan-perusahaan lain yang bergabung. Berdasarkan metode ini perusahaan yang memperoleh atau membeli mencatat aktiva yang diterima dan kewajiban yang ditanggung sebesar nilai wajarnya.
Biaya untuk memperoleh perusahaan (biaya perolehan) ditetapkan dengan cara yang sama seperti pada transaksi lain. Biaya ini dialokasikan pada aktiva dan kewajiban yang dapat diidentifikasikan sesuai dengan nilai wajarnya pada tanggal penggabungan. Menurut PSAK tahun 2007 No.19 setiap kelebihan biaya perolehan atas nilai wajar aktiva bersih yang diperoleh dialokasikan ke goodwill dan diamortisasikan selama maksimum 20 tahun.
Prosedur Akuntansi Penggabungan usaha Metode Purchase
· Menyesuaikan nilai aktiva dan kewajiban milik perusahaan yang akan digabung sebesar nilai wajarnya
· Mencatat transaksi penggabungan sebesar nilai investasinya (biaya perolehan). Jika pengakuisisi mengeluarkan saham, maka nilai wajar saham tersebut sebesar harga pasar pada tanggal transaksi penggabunga. Bila harga pasar tidak dapat digunakan sebagai indikator, maka diestimasi secara proporsional perusahaan pengakuisisi atau yang diakuisisi (mana yang lebih dapat ditentukan).
· Membuat jurnal pemilikan aktiva dan kewajiban dari perusahaan yang digabung. Apabila terjadi selisih antara nilai investasi dengan aktiva bersih yang diterima perusahaan pengakuisisi, maka selisih tersebut dicatat ke dalam rekening goodwill pada kelompok aktiva.
2.5. Penerapan Metode Penyatuan Kepentingan
Dalam metode ini, jumlah yang dicatat berdasarkan metode yang berbeda harus disesuaikan dan laporan keuangan harus dinyatakan kembali. Disini tidak ada pembelian oleh salah satu perusahaan yang bergabung terhdap yang lain.
Dalam MERGER
Contoh : Menjelang penggabungan dengan metode penyatuan kepentingan, ekuitas pemegang saham PT Jala dan PT Keti adalah sebagai berikut.
Keterangan
|
PT Jala
|
PT Keti
|
Jumlah
|
Modal Saham @Rp 1000
|
Rp. 10.000.000
|
Rp. 5.000.000
|
Rp. 15.000.000
|
Tambahan Modal Setor
|
Rp. 2.000.000
|
Rp. 3.000.000
|
Rp. 5.000.000
|
Total Modal Setor
|
Rp. 12.000.000
|
Rp. 8.000.000
|
Rp. 20.000.00
|
Saldo Laba
|
Rp. 8.000.000
|
Rp. 2.000.000
|
Rp. 10.000.000
|
Aset Neto dan Ekuitas
|
Rp. 20.000.000
|
Rp. 10.000.000
|
Rp. 30.000.000
|
KASUS 1 (Modal Setor melebihi Modal Saham)
PT. Jala menerbitkan 7000 sahamnya untuk asset neto PT Keti. Dalam hal ini modal setor Rp. 20.000.000, dan modal saham Rp. 17.000.000. tambahan modal setor Rp. 3.000.000, dan saldo laba Rp. 10.000.000.
JURNAL PT. JALA
| ||
Asset Neto
|
Rp. 10.000.000
| |
Modal Saham @1000
|
Rp. 7.000.000
| |
Tambahan Modal Setor
|
Rp. 1.000.000
| |
Saldo Laba
|
Rp. 2.000.000
| |
Mencatat penerbitan 7000 saham dengan penyatuan kepentingan dengan PT Keti
|
KASUS 2 (Modal Saham melebihi Modal Setor)
PT. Jala menerbitkan 11.000 sahamnya untuk asset neto PT Keti. Disini modal saham PT. Jala Rp. 21.000.000, dan modal setor Rp. 20.000.000. tidak ada tambahan modal setor dan saldo laba Rp. 9.000.000. maksimum gabungan saldo laba Rp. 10.000.000 telah berkurang Rp. 1.000.000.
JURNAL PT. JALA
| ||
Asset Neto
|
Rp. 10.000.000
| |
Saldo Laba
|
Rp. 1.000.000
| |
Modal Saham @1000
|
Rp. 11.000.000
| |
Mencatat penerbitan 11.000 saham dalam penyatuan kepentingan dengan PT Keti
|
Dalam KONSOLIDASI
Contoh : PT Jala dan PT Keti bergabung dengan konsolidasi metode penyatuan kepentingan. PT Jala dan PT Keti bubar, dan dibentuk PT Pede.
Keterangan
|
PT Jala
|
PT Keti
|
Jumlah
|
Modal Saham @Rp 1000
|
Rp. 10.000.000
|
Rp. 5.000.000
|
Rp. 15.000.000
|
Tambahan Modal Setor
|
Rp. 2.000.000
|
Rp. 3.000.000
|
Rp. 5.000.000
|
Total Modal Setor
|
Rp. 12.000.000
|
Rp. 8.000.000
|
Rp. 20.000.00
|
Saldo Laba
|
Rp. 8.000.000
|
Rp. 2.000.000
|
Rp. 10.000.000
|
Aset Neto dan Ekuitas
|
Rp. 20.000.000
|
Rp. 10.000.000
|
Rp. 30.000.000
|
KASUS 3 (Modal Setor melebihi Saham yang diterbitkan)
PT. Pede menerbitkan 17.000 sahamnya Rp. 1000 par; untuk PT Jala 10.000 da untuk PT Keti 7000 atas asset neto mereka. Dalam hal ini modal setor PT. Pede Rp. 20.000.000 melebihi saham yang diterbitkannya Rp. 17.000.000.
JURNAL PT. PEDE
| ||
Asset Neto
|
Rp. 30.000.000
| |
Modal Saham @1000
|
Rp. 17.000.000
| |
Tambahan Modal Setor
|
Rp. 3.000.000
| |
Saldo Laba
|
Rp. 10.000.000
| |
Mencatat penerbitan 10000 saham untu PT Jala dan 7000 untuk PT Keti dengan penyatuan kepentingan
|
KASUS 4 (Saham yang diterbitkan melebihi modal setor)
PT. Pede menerbitkan 21.000 sahamnya Rp. 1000 par; untuk PT Jala 10.000 dan PT Keti 11.000 atas asset neto mereka. Disini saham yang diterbitkan PT Pede melebihi modal setornya Rp. 20.000.000.
JURNAL PT. PEDE
| ||
Asset Neto
|
Rp. 30.000.000
| |
Saldo Laba
|
Rp. 9.000.000
| |
Modal Saham @1000
|
Rp. 21.000.000
| |
Mencatat penerbitan 10.000 saham untuk PT Jala dan 11.000 untuk PT Keti dalam penyatuan kepentingan.
|
Dalam SAHAM PEMBENDAHARAAN
Ada dua alternatif pencatatan akuntansi dalam merjer bila salah satu perusahaan yang bergabung memiliki saham perusahaan lainnya. Jika investasi itu oleh perusahaan bukan penerus maka pada penggabungan dikembalikan kepada penerus dan dibukukan sebagai saham pembendaharaan. Kalau investasinya oleh perusahaan penerus maka saham tersebut dipensiunkan (constructively retired).
Contoh : Pada soal ini, aset bersih perusahaan penerus, lebih rendah Rp. 500.000 dari aset gabungan yang tercatat.
PT Paman memiliki 500 dalam PT Sati pada saat keduanya bergabung . PT Paman membukukan investasinya tersebut Rp. 500.000. Data PT Paman dan PT Sati saat bergabung sebagai berikut :
PT Paman
|
PT Sati
| |
Investasi dalam PT Sati
|
Rp. 500.000
| |
Asset lainnya
|
Rp. 19.500.000
|
Rp. 30.000.000
|
Total
|
Rp. 20.000.000
|
Rp. 30.000.000
|
Modal Saham @Rp1000 par
|
Rp.10.000.000
|
Rp. 20.000.000
|
Tambahan Modal Setor
|
Rp. 5.000.000
|
Rp. 4.000.000
|
Saldo Laba
|
Rp. 5.000.000
|
Rp. 6.000.000
|
Total
|
Rp. 20.000.000
|
Rp. 30.000.00
|
KASUS 1 (Jika PT Sati sebagai Penerus)
PT Sati menerbitkan 10.000 sahamnya untuk 10.000 saham PT Paman (rasio pertukaran 1:1, merjer dengan penyatuan kepentingan)
JURNAL PT. SATI
| ||
Asset Neto
|
Rp. 19.500.000
| |
Saham Pembendaharaan
|
Rp. 500.000
| |
Modal Saham @1000
|
Rp. 10.000.000
| |
Tambahan Modal Setor
|
Rp. 5.000.000
| |
Saldo Laba
|
Rp. 5.000.000
| |
Mencacat merjer dengan PT Paman
|
KASUS 2 (Jika PT Paman sebagai Penerus)
PT Paman menerbitkan 19.600 sahamnya untuk PT Sati (rasio pertukaran 1:1, merjer dengan penyatuan kepentingan)
JURNAL PT. SATI
| ||
Asset Neto
|
Rp. 30.000.000
| |
Investasi dalam PT Sati
|
Rp. 500.000
| |
Modal Saham @1000
|
Rp. 19.600.000
| |
Tambahan Modal Setor
|
Rp. 3.900.000
| |
Saldo Laba
|
Rp. 6.000.000
| |
Mencacat merjer dengan PT Sati
|
Dalam PELAPORAN OPERASI GABUNGAN
Laporan keuangan perusahaan penerus dalam penggabungan dengan metode penyatuan kepentingan, baik yang terjadi awal tahun, tengah tahun atau akhir tahun, diperlakukan sebagai penggabungan dalam awal tahun. Jurnal untuk mencatat penggabungan tengah tahun pada 1 Juli 2014 diilustrasikan pada Kasus-kasus berikut:
Neraca saldo kedua perusahaan pada 30 Juni 2014 sebagai berikut:
PT Tomat
|
PT Minat
| |
Asset Lain
|
Rp. 72.000.000
|
Rp. 28.000.000
|
Beban
|
Rp. 18.000.000
|
Rp. 7.000.000
|
Total Debet
|
Rp. 90.000.000
|
Rp. 35.000.000
|
Modal saham Rp. 10.000 par
|
Rp. 50.000.000
|
Rp. 20.000.000
|
Saldo Laba
|
Rp. 17.000.000
|
Rp. 6.000.000
|
Pendapatan
|
Rp. 23.000.000
|
Rp. 9.000.000
|
Total Kredit
|
Rp. 90.000.000
|
Rp. 35.000.000
|
KASUS 1 (Merger, PT Tomat sebagai penerus)
PT Tomat menerbitkan 23.000 saham Rp. 1.000 par untuk memperoleh asset neto PT Minat pada 1 Juli 2014.
JURNAL PT. TOMAT
| ||
Asset Lain
|
Rp. 28.000.000
| |
Beban
|
Rp. 7.000.000
| |
Modal saham Rp. 1.000 par
|
Rp. 23.000.000
| |
Saldo Laba
|
Rp. 3.000.000
| |
Penghasilan
|
Rp. 9.000.000
| |
Mencatat penerbitan 23.000 saham dalam merger dengan penyatuan kepentingan
|
Setelah Jurnal itu dicatat, neraca saldo PT Tomat menjadi sbb:
Debet
|
Kredit
| |
Asset Lain
|
Rp. 100.000.000
| |
Beban
|
Rp. 25.000.000
| |
Modal saham Rp. 10.000 par
|
Rp. 73.000.000
| |
Saldo Laba
|
Rp. 20.000.000
| |
Pendapatan
|
Rp. 32.000.000
| |
Total
|
Rp. 125.000.000
|
Rp. 125.000.000
|
Kasus 2 (Konsolidasi)
PT Wali dibentuk untuk mengkonsolidasikan PT Tomat dan PT Minat. Pada 1 Juli 20X4, PT Wali menerbitkan saham 73.000 sahamnya Rp.1000par untuk aset neto PT Tomat 50.000 dan aset neto PT Minat 23.000.
JURNAL PT. TOMAT
| ||
Asset Lain
|
Rp.100.000.000
| |
Beban
|
Rp. 25.000.000
| |
Modal saham Rp. 1.000 par
|
Rp. 73.000.000
| |
Saldo Laba
|
Rp. 20.000.000
| |
Penghasilan
|
Rp. 32.000.000
| |
Mencatat penerbitan 73.000 saham dalam PT Tomat dan Minat dengan penyatuan kepentingan
|
Dalam BEBAN PENGGABUNGAN
Dalam penyatuan kepentingan, biaya-biaya registrasi dan pendaftaran sahan, penyediaan informasi pada pemegang saham, akuntan dan konsultan serta perantara dicatat sebagai beban. Jurnal yang dibuat untuk mencatat beban :
Beban Rp. xxx
Kas Rp. xxx
2.6. Penerapan Metode Pembelian
Metode pembelian didasarkan pada asumsi bahwa penggabungan usaha merupakan suatu transaksi yang salah satu entitas memperoleh aktiva bersih dari perusahaan-perusahaan lain yang bergabung. Berdasarkan metode ini perusahaan yang memperoleh atau membeli mencatat aktiva yang diterima dan kewajiban yang ditanggung sebesar nilai wajarnya.
Biaya untuk memperoleh perusahaan (biaya perolehan) ditetapkan dengan cara yang sama seperti pada transaksi lain. Biaya ini dialokasikan pada aktiva dan kewajiban yang dapat diidentifikasikan sesuai dengan nilai wajarnya pada tanggal penggabungan. Menurut PSAK tahun 2007 No.19 setiap kelebihan biaya perolehan atas nilai wajar aktiva bersih yang diperoleh dialokasikan ke goodwill dan diamortisasikan selama maksimum 20 tahun.
Merger, konsolidasi, akuisisi adalah hal yang sangat umum dilakukan agar perusahaan dapat memenangkan persaingan, serta terus tumbuh dan berkembang. Merger merupakan salah satu pilihan terbaik untuk memperkuat fondasi bisnis, jika merger tersebut dapat memberikan sinergi. Dalam makalah ini kami akan lebih memfokuskan pembahsan terhada penggabungan usaha yang berbentuk meregr. Sutan Remy Syahdeini dalam makalah berjudul “Merger, Konsolidasi dan Akuisisi Bank” memberikan definisi merger atau penggabungan usaha adalah penggabungan dari dua Bank atau lebih dengan cara tetap mempertahankan berdirinya salah satu Bank dan melikuidasi Bank-bank lainnya.
Prosedur Akuntansi Penggabungan usaha Metode Purchase :
a. Menyesuaikan nilai aktiva dan kewajiban milik perusahaan yang akan digabung sebesar nilai wajarnya
b. Mencatat transaksi penggabungan sebesar nilai investasinya (biaya perolehan). Jika pengakuisisi mengeluarkan saham, maka nilai wajar saham tersebut sebesar harga pasar pada tanggal transaksi penggabunga. Bila harga pasar tidak dapat digunakan sebagai indikator, maka diestimasi secara proporsional perusahaan pengakuisisi atau yang diakuisisi (mana yang lebih dapat ditentukan).
c. Membuat jurnal pemilikan aktiva dan kewajiban dari perusahaan yang digabung. Apabila terjadi selisih antara nilai investasi dengan aktiva bersih yang diterima perusahaan pengakuisisi, maka selisih tersebut dicatat ke dalam rekening goodwill pada kelompok aktiva.
d. Apabila penggabungan dianggap sebagai pembelian maka harus ada dasar baru untuk membukukan dan mempertanggungjawabkan aktiva yang diperoleh. Dalam hal ini, aktiva harus dicatat sebesar harga pokoknya bagi pembeli sehingga jumlahnya tidak perlu sama dengan nilai yang perlu dilaporkan pada buku penjual.
e. Ketika transaksi pembelian berlangsung ,kita perlu menyesuaikan atau menentukan nilai aktiva dan kewajiban milik perusahaan yang akan digabung sebesar nilai wajarnya pada saat itu.
f. Nilai agregat yang diberikan kepada aktiva bersih yang diperoleh (termasuk goodwill) akan sama dengan biaya yang terpakai dalam transaksi pembelian tersebut.
g. Pada penggabungan usaha yang tergolong sebagai pembelian ,alat tukar yang diberikan untuk mengambil alih perusahaan lain bisa berupa uang ,bisa juga berupa aktiva lain atau surat berharga dari pembeli. Jika aktiva selain kas digunakan ,maka nilainya saat itu perlu diperhatikan agar total harga beli bisa ditentukan.
h. Mencatat transaksi penggabungan sebesar nilai investasinya (biaya perolehan). Jika pengakuisisi mengeluarkan saham, maka nilai wajar saham tersebut sebesar harga pasar pada tanggal transaksi penggabungan. Bila harga pasar tidak dapat digunakan sebagai indikator, maka diestimasi secara proporsional perusahaan pengakuisisi atau yang diakuisisi (mana yang lebih dapat ditentukan dengan menggali factor-faktor lain dari transaksi pertukaran).
i. Membuat jurnal pemilikan aktiva dan kewajiban dari perusahaan yang digabung. Apabila terjadi selisih antara nilai investasi dengan aktiva bersih yang diterima perusahaan pengakuisisi, maka selisih tersebut dicatat ke dalam rekening goodwill pada kelompok aktiva.
j. Jika harga beli lebih rendah dari jumlah aktiva bersih yang dapat diidentifikasi ada beberapa perlakuan akuntansi yang bisa dipertimbangkan untuk digunakan,mungkin kita berpendapat bahwa penghematan tersebut yang diperoleh berkat kemampuan pembeli untuk membeli dengan harga lebih murah harus diakui sebagai laba periode berjalan.Akan tetapi aktiva yang dibeli lazimnya dicatat sebesar harga pokoknya dan keuntungan pada umumnya tidak diakui dari pembelian tetapi justru dari penjualan,perlakuan lain dengan memperlakukan selisih tersebut sebagai goodwill negative dan memasukkan saldonya bersama-sama dengan ekuitas pada neraca.
Negative Goodwill adalah lawan dari Goodwill, entah kenapa ini lebih dikenal sebagai goodwill negative dibandingkan dengan BADWILL. Goodwill negative terjadi apabila suatu perusahaan dibeli oleh perusahaan lain lebih rendah dari net asset-nya. Dengan contoh perhitungan dan pengakuan goodwill di atas, goodwill negative didapatkan dari beberapa kemungkinan yang tertera pada beberapa kasus diatas.
Ekses Pembelian dalam Penggabungan
Pada 27 desember 20x4 PT A memperoleh asset neto PT X dalam penggabungan dengan pembelian. Asset dan liabilitas PT Y saat itu adalah sebagai berikut.
Keterangan
|
Nilai buku
|
Nilai wajar
|
Kas
Piutang-net
Persediaan
Tanah
Gedung-net
Peralatan-net
Paten
Total asset
Hutang
Hutang wesel
Hutang lain
Total liabilitas
Asset neto
|
5.000.000
15.000.000
20.000.000
5.000.000
35.000.000
--
100.000.000
6.000.000
15.000.000
75.000.000
|
5.000.000
15.000.000
25.000.000
10.000.000
50.000.000
35.000.000
145.000.000
7.000.000
13.500.000
120.000.000
|
Selisih antara biaya perolehan diatas nilai wajar asset neto yang diperoleh diakui sebagai goodwill. Sebaliknya selisih lebih nilai wajar asset neto yang diperoleh diatas biaya perolehan diakui sebagai negative goodwill.
Kasus 1 (Goodwill)
PT X membayar Rp 40.000.000 kas dan menerbitkan 50.000 sahamnya Rp 1.000 par, harga pasar Rp2.000 /saham untuk asset neto PT Y. Jurnal mencatat penggabungan pada buku-buku X saat itu sbb:
Jurnal yang dicatat PT X
| ||
Investasi dalam Y
|
Rp. 140.000.000
| |
Kas
|
Rp. 40.000.000
| |
Saham Biasa Rp.1000par
|
Rp. 50.000.000
| |
Tambahan Modal Setor
|
Rp. 50.000.000
|
Mencatat penerbitan 50.000 saham ditambah Rp40.000.000 kas dalam penggabungan Y dengan metode pembelian.
Jurnal yang dicatat PT X
| ||
Kas
|
Rp. 5.000.000
| |
Piutang Net
|
Rp. 15.000.000
| |
Persediaan
|
Rp. 25.000.000
| |
Tanah
|
Rp. 10.000.000
| |
Gedung
|
Rp. 50.000.000
| |
Peralatan
|
Rp. 35.000.000
| |
Paten
|
Rp. 5.000.000
| |
Goodwill
|
Rp. 20.000.000
| |
Hutang
|
Rp. 7.000.000
| |
Hutang Wesel
|
Rp. 13.500.000
| |
Liabilitas Lain
|
Rp. 4.500.000
| |
Investasi dalam Y
|
Rp. 140.000.000
| |
Membebankan biaya Y keaset identifiable yang diperoleh dan liabilitas berdasarkan nilai wajar dan ke goodwill.
|
Kasus 2 (Negative Goodwill)
PT X menebitkan 40000 saham Rp 1000 par dengan harga pasar Rp2000/saham dan juga memberikan wesel bayar 5 tahun bunga 10% Rp 20.000.000 untuk asset neto PT Y. Jurnal pencatatan dengan pembelian saat itu adalah:
Jurnal yang dicatat PT X
| ||
Investasi dalam Y
|
Rp. 100.000.000
| |
Wesel Bayar 10%
|
Rp. 20.000.000
| |
Saham Biasa Rp.1000par
|
Rp. 40.000.000
| |
Tambahan Modal Setor
|
Rp. 40.000.000
| |
Mencatat penerbitan 40.000 par ditambah Rp20.000.000 wesel bayar 10% dalam penggabungan Y dengan pembelian.
|
Jurnal yang dicatat PT X
| ||
Kas
|
Rp. 5.000.000
| |
Piutang Net
|
Rp. 14.000.000
| |
Persediaan
|
Rp. 25.000.000
| |
Tanah
|
Rp. 8.000.000
| |
Gedung
|
Rp. 40.000.000
| |
Peralatan
|
Rp. 28.000.000
| |
Paten
|
Rp. 4.000.000
| |
Hutang
|
Rp. 6.000.000
| |
Hutang Wesel
|
Rp. 13.500.000
| |
Liabilitas Lain
|
Rp. 4.500.000
| |
Investasi dalam Y
|
Rp. 100.000.000
|
Jumlah yang ditetapkan pada tiap-tiap akun aktiva dan kewajiban pada jurnal diatas ditetapkan sesuai dengan ketetapan PSAK No.22 untuk penggabungan usaha secara pembelian. Karena nilai sebesar Rp120.000.000 dari aktiva bersih yang diperoleh dapat diidentifikasi melebihi harga beli Rp 100.000.000 sebesar Rp20.000.000 jumlah yang ditetapkan atas aktiva tidak lancar dikurangkan sebesar 20 persen (kelebihan sebesar Rp20.000.000/nilai wajar aktiva tidak lancar Rp100.000.000). Pengurangan pada aktiva tidak lancar adalah sbb:
Nilai wajar
Aktiva Tidak Lancar
|
Kurang 20% Pengurangan
Atas Kekurangan Nilai wajar terhadap Biaya*
|
Jumlah yang dapat ditetapkan untuk aktiva Tidak Lancar
| |
Tanah
Bangunan
Peralatan
Hak paten
Total
|
10.000.000
50.000.000
35.000.000
5.000.000
100.000.000
|
2.000.000
10.000.000
7.000.000
1.000.000
20.000.000
|
8.000.000
40.000.000
28.000.000
4.000.000
80.000.000
|
2.7. Penyatuan dan Pembelian dibandingkan
Pada 31 desember 2014 PT Bulan da PT Wita bergabung. Penerus adalah PT Bulan menerbitkan 50.000 sahamnya RP. 1000 par dengan harga pasar Rp.90.000.000 untuk aset neo PT Wita. Biaya registrasi dan penerbitan saham Rp. 2.000.000 dan biaya langsung lainnya Rp. 4.000.000 dibayar PT Bulan.
Neraca dalam peraga 7-1 berikut ini neraca perbandingan PT Bulan dan PT Wita sebelum merger dalam metode penyatuan kepentingan dan metode pembelian. Nilai buku dan nilai wajar sebelum merger:
Neraca Saldo Komparatif
30 Desember 2014
Nilai buku
PT Bulan
|
Nilai Buku
PT Wita
|
Nilai Wajar
PT Wita
| |
Kas
|
46.500.000
|
12.500.000
|
12.500.000
|
Piutang-net
|
60.000.000
|
30.000.000
|
30.000.000
|
Persediaan
|
80.000.000
|
20.000.000
|
25.000.000
|
Aset tetap dan penjualan net
|
120.000.000
|
35.000.000
|
45.000.000
|
Harga pokok penjualan
|
100.000.000
|
32.500.000
| |
Beban lain
|
32.500.000
|
10.000.000
| |
Total debet
|
440.000.000
|
140.000.000
| |
Hutang
|
30.000.000
|
18.000.000
|
18.000.000
|
Hutang lain
|
20.000.000
|
12.000.000
|
12.000.000
|
Modal saham Rp.1000 par
|
150.000.000
|
50.000.000
| |
Tambahan modal setor
|
20.000.000
|
4.000.000
| |
Saldo laba
|
65.000.000
|
11.000.000
| |
Penjualan
|
155.000.000
|
45.000.000
| |
Total kredit
|
440.000.000
|
140.000.000
|
Jurnal: dibandingkan jurnal pencatatan antara kedua metode.
· Kelompok penerbitan saham menunjukan bahwa dalam metode penyatuan, investasi dalam Wita Rp. 65.000.000, yaitu nilai buku aset neto Wita per 1 januari 2015. Sedangkan dalam metode pembelian, investasi dalam Wita Rp. 90.000.000, yaitu harga pasar saham yang di terbitkan PT Bulan pada 31 Desember 2014.
· Kelompok biaya langsung penggabungan menunjukan bahwa berdasarkan metode penyatuan semua tambahan biaya penggabungan dicatat sebagai beban. Sedangkan dalam metode pembelian, biaya registrasi dan penerbitan saham dibebankan pada tambahan modal setor dan biaya langsung lainnya ditambahkan pada biaa perolehan PT Wita.
· Kelompok alokas menunjukan bahwa biaya investasi Rp. 94.000.000 lebih besar dari nilai wajar aset neto yang identifiable Rp. 82.500.000 dibukukan ke goodwill Rp.11.500.000.
Perbedaan dalam pencatatan dengan metode penyatuan dan pembelian (000 rupiah)
Penyatuan Kepentingan
|
Pembelian
| |||
Dr.
|
Cr.
|
Dr.
|
Cr.
| |
Penerbitan Sekuritas
| ||||
Investasi dalam Wita
|
65.000
|
90.000
| ||
Modal saham Rp.1000 par
|
50.000
|
50.000
| ||
Tambahan modal setor
|
4.000
|
40.000
| ||
Saldo laba
|
11.000
| |||
Biaya langsung penggabungan
| ||||
Beban
|
6000
|
--
| ||
Investasi dalam Wita
|
--
|
4.000
| ||
Tambahan modal setor
|
--
|
2.000
| ||
Kas
|
6000
|
6.000
| ||
Alokasi Investasi
| ||||
Kas
|
12.500
|
12.500
| ||
Piutang-neto
|
30.000
|
30.000
| ||
Persediaan
|
20.000
|
25.000
| ||
Pabrik dan peralatan neto
|
35.000
|
45.000
| ||
Goodwill
|
11.500
| |||
Harga pokok penjualan
|
32.500
|
--
| ||
Beban lain
|
10.000
|
--
| ||
Hutang
|
18.000
|
18.000
| ||
Hutang lain
|
12.000
|
12.000
| ||
Penjualan
|
45.000
|
--
| ||
Investasi dalam Wita
|
65.000
|
94.000
|
Laporan Keuangan
Pada laporan keuangan gabungan dalam peraga 7-3 berikut ini terdapat perbedaan-perbedaan ;
· Dalam metode penyatuan , penjualan dan beban digabungkan . sedangkan dalam metode pembelian tidak.
· Dalam metode penyatuan, seluruh biaya penggabungkan dibukukan sebagai beban, sedangkan dalam metode pembelian, biaya tidak langsung penggabungan dibukukan pada tambahan modal setor dan biaya langsung ke investasi.
· Perbedaan total aset PT Bulan antara ke dua metode Rp. 26.500.000 adalah akibat pengalokasian kelebihan biaya investasi diatas nilai buku yang diperoleh ke persediaan Rp. 5.000.000, aset tetap dan peralatan Rp.10.000.000 dan goodwill Rp. 11.500.000 dalam metode pembelian..
· Tambahan modal setor dalam m etode penyatuan Rp. 24.000.000 adalah selisih modal setor gabungan Rp. 224.000.000 terhadap modal saham gabungan Rp. 200.000.000. Tambahan modal setor dalam metode pembelianRp.58.000.000 berasal dari saldo awal Rp.20.000.000 ditambah dari penerbitan 50.000 saham sebesar Rp.40.000.000 ,dikurangi Rp.2.000.000 dari biaya pendaftaran dan percetakan saham.
Laporan Keuangan Komparatif Bulan dan Wita tahun Penggabungan
PT Bulan
Laporan Keuangan Komparatif
Untuk tahun yang berakhir pada Desember 2014
(dalam 000 rupiah)
Penyatuan
|
Pembelian
| |
Laporan laba rugi
| ||
Penjualan
|
200.000
|
155.000
|
Harga pokok penjualan
|
(132.500)
|
(100.000)
|
Beban lain
|
(48.500)
|
(32.500)
|
Penghasialan neto
|
19.000
|
22.500
|
Laporan saldo laba
| ||
Saldo laba 1 januari 2014 (seperti dilaporkan)
|
65.000
|
65.000
|
Pertambahan dari pooling
|
11.000
| |
Saldo laba 1 januari 2014 (seperti restated)
|
76.000
| |
Penghasilan neto
|
19.000
|
22.500
|
Saldo laba 31 desember 2014
|
95.000
|
87.500
|
Neraca
| ||
Aset
| ||
Kas
|
54.000
|
54.000
|
Piutang-net
|
90.000
|
90.000
|
Persediaan
|
100.000
|
105.000
|
Aset tetap dan peralatan net
|
155.000
|
165.000
|
Goodwill
|
--
|
11.500
|
Total asset
|
399.000
|
425.500
|
Kewajiban dan ekuitas pemegang saham
| ||
Hutang
|
48.000
|
48.000
|
Hutang lain
|
32.000
|
32.000
|
Modal saham Rp. 1000 par
|
200.000
|
200.000
|
Tambahan modal setor
|
24.000
|
58.000
|
Saldo laba
|
95.000
|
87.500
|
Total kewajiban dan ekuitas pemegang saham
|
399.000
|
425.500
|
BAB III
PENUTUP
3.1. KESIMPULAN
Penggabungan usaha dilakukan untuk tujuan tertentu dari dua perusahaan atau lebih menjadi unit-unit tunggal yang lebih besar. penggabungan usaha dapat dilakukan dalam banyak bentuk yang berbeda. Akuntansi untuk penggabungan usaha terdiri dari dua metode,antara lain metode penyatuan kepemilikan (pooling of interest) dan metode pembelian (Purchase Method) dimana kedua-duanya masih dipakai di Indonesia.
Metode pembelian merupakan suatu metode penggabungan usaha dimana berupa transaksi yang salah satu entitas memperoleh aktiva bersih dari perusahaan-perusahaan lain yang bergabung.Berdasarkan metode ini perusahaan yang memperoleh atau membeli mencatat aktiva yang diterima dan kewajiban yang ditanggung sebesar nilai wajarnya.
Secara umum,metode pembelian mengikuti prinsip akuntansi yang sama dalam pencatatan penggabungan usaha yang diikuti dalam akuntansi untuk aktiva-aktiva dan kewajiban-kewajiban berdasarkan prinsip akuntansi yang berlaku secara umum.
Ada tiga kelompok biaya yang dikeluarkan pada saat penggabungan usaha dilakukan yaitu biaya langsung yang berhubungan dengan penerbitan saham,biaya langsung yang tidak berhubungan dengan penerbitan saham dan biaya tidak langsung seperti gaji manajemen.
Ada beberapa ketentuan atau poin penting dari metode pembelian, diantaranya : (a) Apabila penggabungan dianggap sebagai pembelian aktiva harus dicatat sebesar harga pokoknya bagi pembeli sehingga jumlahnya tidak perlu sama dengan nilai yang perlu dilaporkan pada buku penjual, (b) Ketika transaksi pembelian berlangsung ,kita perlu menyesuaikan atau menentukan nilai aktiva dan kewajiban milik perusahaan yang akan digabung sebesar nilai wajarnya pada saat itu, (c) Jika pengakuisisi mengeluarkan saham, maka nilai wajar saham tersebut sebesar harga pasar pada tanggal transaksi penggabungan.perusahaan pengakuisisi, (d) Apabila terjadi selisih antara nilai investasi dengan aktiva bersih yang diterima perusahaan pengakuisisi, maka selisih tersebut dicatat ke dalam rekening goodwill pada kelompok aktiva dan Jika harga beli lebih rendah dari jumlah aktiva bersih yang dapat diidentifikasi selisih tersebut sebagai goodwill negative dan memasukkan saldonya bersama-sama dengan ekuitas pada neraca.
3.2. SARAN
Indonesia sebaiknya sudah tidak lagi menggunakan metode penyatuan kepemilikan, karena dianggap kurang relevan dan mengabaikan nilai ekonomis yang ditukar dalam transaksi. Negara maju telah melarang metode penyatuan kepentingan ini, dan lebih memilih menggunakan metode pembelian. Namun, di Indonesia kedua metode ini masih digunakan.
Sumber : Disini